Prodi Arsitektur UMS bersama dengan IAI pusat pada hari Kamis 28 Januari 2022 telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pendirian Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr). PPAr adalah program pendididikan bagi calon arsitek untuk meraih lisensi dari IAI. Lisensi tersebut nantinya akan bermanfaat untuk lulusan agar dapat berpraktek arsitektur secara profesional dan memiliki akses terhadap sayembara-sayembara arsitektur yang diselenggrakan oleh IAI dan pemerintah. Program PPAr dilaksanakan selama 1 tahun setelah mahasiswa S1 menyelesaikan masa studi, sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan arsitekur kedepannya akan membutuhkan waktu 4+1 tahun.
Acara penandatangan MoU pendirian PPAr dihadiri oleh bapak Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. serta oleh Ketua IAI Nasional bapak Ar. Georgius Budi Yulianto, IAI beserta seluruh dosen Prodi Arsitektur UMS. Harapannya dengan berdirinya PPAr Arsitektur UMS, dapat menjadi jembatan bagi lulusan untuk berpraktek lebih luas dan profesional.