Dikenal dua cara pandang dalam mendefinisikan arsitektur Islam. Pertama, arsitektur Islami yaitu arsitektur yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam (syari’ah Islam) berdasarkan Al Qur’an dan Hadits. Kedua, arsitektur budaya Islam yaitu arsitektur produk budaya masyarakat Islam (muslim), baik arsitektur sebagai karya masyarakat Islam, arsitektur untuk peribadatan orang Islam, arsitektur yang berasal dari daerah, wilayah dan negara Islam atau arsitektur dari Jasirah Arab sebagai wilayah dimana agama Islam berasal. Luasnya konteks spasial dan budaya dalam batasan lingkup arsitektur Islam, menjadikan wujud arsitektur Islam sangat beragam. Variasi ini dikarenakan ajaran Islam (Al Qur’an dan Hadits) diinterpretasikan secara berbeda oleh masyarakatnya, dipengaruhi oleh ideologi lain yang bersifat lokal.
Keragaman wujud di atas menjadikan objek kajian arsitektur Islam sangat luas pula dan menjadi perhatian para peneliti. Beberapa universitas di Amerika dan Eropa seperti Havard dan Oxford University telah mengembangkan bidang kajian ini. Diselenggarakannya Aga Khan Award sejak 1977 menjadi salah satu bukti perhatian dunia akademisi dan praktisi pada entitas arsitektur Islam (http://www.akdn.org/akaa_award10.asp). Di beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia (Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia dan sebagainya), telah memasukkan mata kuliah ‘arsitektur Islam’ ke dalam kurikulumnya.
Dalam menetapkan program unggulannya, Prodi Arsitektur mengacu Visi UMS dan Fakultas Teknik serta lingkungan eksternal lainnya. Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Islam Swasta dan amal usaha Muhammadiyah yang memiliki visi sebagai pusat pendidikan Islam dan Pengembangan IPTEKS yang Islami dan memberi arah perubahan. Fakultas Teknik UMS memiliki visi sebagai pusat unggulan di bidang keteknikan yang mampu menghasilkan lulusan berkualitas dan kompetitif dalam pasar kerja baik untuk skala lokal, nasional maupun internasional yang berkarakter dan berjiwa Islami. Bertolak dari kedua visi besar di atas, perkembangan ilmu arsitektur Islam dalam konteks global serta karakteristik religi masyarakat Indonesia yang didominasi oleh kaum muslim, ditetapkan secara tegas bahwa Program Studi Arsitektur sebagai Pusat Unggulan Arsitektur Islam.
Pada tahun 2004 Prodi Arsitektur UMS mendirikan Pusat Studi Arsitektur Islam (PSAI) guna mendukung upaya pencapaian unggulan prodi di atas. PSAI dikukuhkan berdasarkan SK Dekan Fakultas Teknik UMS No.033/IV/FT/2004 tanggal 27 September 2004, yang kemudian diperbaharui dengan SK Rektor UMS No. 056/IV/2005 pada tanggal 30 Juni 2005. Pada tahun 2018 dilakukan pembaharuan pengelola PSAI dengan SK Rektor UMS No 32/IV/2018 tanggal 19 Maret 2018 tentang Pergantian Pengelola Pusat Studi Arsitektur Islam Universitas Muhammadiyah periode 2018-2021.
‘Pusat Studi Arsitektur Islam (PSAI) merupakan sebuah organisasi nir laba yang fokus pada kegiatan pengembangan ilmu, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan lingkungan binaan madani.’
Pandangan filosofis PSAI didasarkan pada asumsi sebagai berikut:
Berdasarkan SK Rektor UMS No 32/IV/2018 tanggal 19 Maret 2018 tentang Pergantian Pengelola Pusat Studi Arsitektur Islam Universitas Muhammadiyah periode 2018-2021, struktur organisasi PSAI sebagai berikut:
Visi
PUSAT PENGEMBANGAN ILMU, PENELITIAN, DISEMINASI DAN PENGAMALAN ARSITEKTUR ISLAM
Misi
Tujuan
Program Kerja
Untuk Rencana Strategi PSAI dapat diunduh disini.