Audit Mutu Internal (AMI)
Dalam rangka penjaminan mutu dan penilaian kinerja program studi dan unit kerja, Badan Penjaminan Mutu bekerja sama dengan auditor mutu internal mengkoordinir pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang secara rutin dilakukan terhadap seluruh program studi dan unit kerja di UMS, baik lembaga akademik maupun non-akademik. AMI dilaksanakan dua kali dalam satu tahun ajaran. AMI tengah tahun ajaran mengevaluasi tentang keberlangsungan proses pembelajaran, dan audit akhir tahun untuk mengukur ketercapaian luaran atau Key Performance Indicator (KPI). Evaluasi dilaksanakan secara langsung dengan kunjungan ke lokasi, dan dilakukan pengecekan melalui sistem https://monev.ums.ac.id. Hasil audit, temuan, dan ruang peningkatan, terekam pada sistem https://ami.ums.ac.id/ . Temuan terkait kendala, permasalahan, penyimpangan, dan lain-lain digunakan untuk memberikan ruang peningkatan pada tahun berikutnya. Hasil audit setiap program studi dan unit kerja serta temuan-temuan permasalahan di lapangan kemudian ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tingkat fakultas dan universitas.