Kerja Praktek

Gambaran Umum

Kerja Praktik (KP) adalah mata kuliah wajib di Prodi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam usaha untuk menambah pengetahuan praktis dan dasar ketrampilan dalam bidang perencanaan perancangan, pelaksanaan, dan pengelolaan proyek agar mampu memahami dan mengembangkan pengetahuan yang didapat di lapangan dan menuliskannya dalam bentuk laporan hasil amatan dan analisis pada proyek. Dengan diwajibkannya menempuh mata kuliah Kerja Praktik, diharapkan mahasiswa memperoleh ilmu pengetahuan tambahan diluar kampus setelah memperoleh bekal teori selama 7 semester di bangku kuliah dan mampu menganalisis kasus yang terjadi di bidang profesional.

Persyaratan Mengikuti KP

  1. Telah memperoleh SKS minimal 99 SKS yang dibuktikan dengan Transkrip Akademik yang disahkan oleh Pembimbing Akademik dan dilampiri FC Kartu Tanda Mahasiswa.
  2. Telah lulus mata kuliah MKU: Pancasila, Kewarganegaraan, Agama Islam, Ibadah dan Muamalah, Islam dan IPTEKS, Kemuhammdiyahan, Bahasa Indonesia dengan nilai minimal C (2,0).
  3. Telah lulus mata kuliah MKK: Studio Perancangan 1-5 (dengan nilai minimal C/2,0), Manajemen Proyek, Ekonomi Bangunan, Struktur Konstruksi 1-5, Utilitas Bangunan dan Lingkungan, serta Perancangan Interior
  4. Mendapat rekomendasi dari Pembimbing Akademik
  5. Pengajuan KP dapat dilakukan pada awal semester, pertengahan semester maupun akhir semester dalam rangka menyesuaikan dengan agenda mahasiswa dan kesiapan proyek menerima mahasiswa KP
  6. Mata kuliah KP tercantum pada KRS

 

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di Panduan Kerja Praktek berikut ini: Download Panduan KP